Thursday, May 29, 2008

PENTINGNYA GURU YANG KOMPETEN DALAM MEMANFAATKAN TIK DALAM PEMBELAJARAN

PENTINGNYA GURU YANG KOMPETEN DALAM TIK PEMBELAJARAN

Kalangan ekonom berpikir tentang peningkatan produktivitas dari tiga fakor: 1) penguatan modal –capital deepening-- (menggunakan peralatan yang lebih produktif daripada versi sebelumnya), 2) tenaga kerja yang lebih berkualitas, dan 3) inovasi teknologi. Sejalan dengan itu, dunia pendidikan yang diharapkan dapat membantu pengembangan ekonomi juga menggunakan tiga pendekatan, yaitu:

1. Pendekatan melek teknologi (technology literacy approach), yaitu dengan memasukan keterampilan teknologi ke dalam kurikulum.

2. Pendekatan penguatan pengetahuan (knowledge deepening approacah), dalam rangka meningkatkan kemampuan tenaga kerja dalam memanfaatkan pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah nyata dan kompleks, sehingga dapat memberikan nilai tambah terhadap output ekonomi.

3. Pendekatan penciptaan pengetahuan (knowledge creation approach), yaitu pendekatan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja untuk berinovasi dan menghasilkan pengetahuan baru.

(http://portal.unesco.org/ci/en/ev.php-URL_ID=22997&URL_DO=DO_TOPIC&URL_SECTION=201.html)

Berdasarkan ketiga pendekatan tersebut kalangan ahli pendidikan menganggap bahwa guru juga, di antaranya dituntut untuk kompeten dalam TIK yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kompetensi TIK umum yang perlu dikuasai guru, mencakup:

1. Mampu menentukan mengapa, kapan, di mana, dan bagaimana alat-alat TIK dapat dimanfaatkan untuk mendorong siswa belajar, yaitu:

1.1. Memilih alat-alat TIK dan strategi pembelajaran yang tersedia untuk mata pelajaran tertentu

1.2. Memahami alasan memilih alat-alat TIK dan Strategi tertentu

1.3. Mendorong TIK yang dihasilkan oleh siswa

1.4. Merencanakan urutan pembelajaran, dan menentukan kapan dan bagaimana TIK dapat secara efektif digunakan.

2. Mampu mengelola lingkungan belajar berbasis kelas dengan mengggunakan kerja kelompok untuk mencpai tujuan pembelajaran, yaitu:

2.1. Menguraikan kesulitan-kesulitan dalam menggunakan TIK untuk mencapai tujuan belajar yang direncanakan;

2.2. Memahami perbedaan siswa berdasarkan kompetensi menggunakan TIK

2.3. Menggunakan strategi untuk mengelola berbagai perbedaan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran;

3. Mampu menentukan kondisi yang tepat untuk menggunakan presentasi multimedia untuk satu kelas atau kelompok, yaitu:

3.1. Memvariasikan jenis materi presentasi atau pelajaran berdasarkan tujuan umum dan metode pembelajaran;

3.2. Menganalisis ketepatan presentasi, struktur, kesesuaian dengan tujuan, dan ketepatan bagi siswa.

4. Mampu menganalisis software multimedia pendidikan untuk materi pelajaran tertentu, yaitu:

4.1. Mengevaluasi bahan ajar dalam CD-ROMs, web sites, video dan audio.

4.2. Menilai aktivitas siswa dan manfaatnya bagi pencapaian tujuan pembelajaran.

4.3. Menganalisis manfaat khusus dari alat-alat TIK bagi setiap siswa dalam belajar.

5. Mampu membimbing siswa untuk menemukan, membandingkan, dan menganalisis informasi dari internet, dan dari sumber-sumber tertentu yang berkaitan dengan mata pelajaran, yaitu:

5.1. Membimbing siswa untuk melakukan pencarian informasi sederhana

5.2. Membimbing siswa untuk mengolah, mengkritik, mensintesis dan menyajikan informasi dengan menggunakan alat-alat TIK.

6. Mampu memilih dan menggunakan alat-alat yang tepat untuk berkomunikasi dengan rekan sejawat atau dengan siswa, sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh guru. Kemampuan tersebut meliputi:

6.1. Menilai alat-alat komunikasi untuk digunakan dalam situasi pembelajaran kolaboratif.

7. Mampu menggunakan TIK dengan lebih efisien, memilih pelatihan dan berpartisipasi dalam usaha-usaha pengembangan kemampuan profesional, yaitu:

7.1. Berpartisipasi dan aktif dalam kelompok yang bekerja dengan menggunakan TIK;

7.2. Menggunakan alat-alat TIK (forum, konferensi, bulletin boards, email) untuk berkolaborasi dalam peningkatan pembelajaran dan dalam mengelola proses belajar.

(http://unesdoc.unesco.org/images/0012/001295/129538e.pdf, hal. 49-51)

Wednesday, May 21, 2008

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP dan SMA

Meski secara nasional telah ditetapkan sebagai standar minimal bagi setiap sekolah di Indonesia, namun SK dan KD PAI belum layak untuk dijadikan standar. Hal tersebut bila kita cermati, nampak pada standar kompetensi, dan kompetensi dasarnya. Pertama, standar kompetensinya tidak memiliki kriteria yang jelas. Kedua, kompetensi dasar a) tidak secara konsisten menggambarkan kemampuan-kemampuan dasar untuk mencapai standar kompetensi, b) tidak menggambarkan kemampuan yang komprehensif pada satu tingkat tertentu.